
Dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, pemenuhan aspek legalitas menjadi hal yang sangat penting, termasuk kewajiban terkait dokumen lingkungan. Pemerintah melalui berbagai regulasi mewajibkan pelaku usaha untuk memastikan bahwa kegiatan operasional yang dijalankan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satu bentuk kepatuhan tersebut adalah dengan memiliki dokumen UKL-UPL (Upaya...








