
Dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, perusahaan diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan legalitas, termasuk kewajiban terkait dokumen lingkungan. Regulasi pemerintah menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan harus memiliki dokumen lingkungan yang sesuai sebagai dasar penerbitan Persetujuan Lingkungan. Salah satu dokumen yang paling sering digunakan oleh...








