
Dalam proses perizinan usaha, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) bukan lagi sekadar dokumen formalitas. Faktanya, banyak izin lingkungan ditolak atau tertahan bukan karena jenis usahanya, melainkan karena UKL-UPL disusun tidak sesuai ketentuan. Di sinilah peran konsultan UKL-UPL profesional menjadi penentu disetujui atau tidaknya izin lingkungan usaha. Mengapa...








