
Dalam proses perizinan usaha di Indonesia, dokumen lingkungan menjadi salah satu syarat utama yang tidak dapat diabaikan. Setiap kegiatan usaha yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku melalui penyusunan dokumen lingkungan yang sesuai, salah satunya adalah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan...








